About Me

PPPK Guru 2022 : Skedul, Persyaratan, Arsip yang Mesti Disediakan, serta Prosedur Penyeleksian
Halo Teman dekat seluruh berhadapan kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan saat ini, admin bakal share info kembali berkaitan dengan Kriteria dan Persyaratan Peserta Penyaringan PPPK Guru Sesi 3 di tahun 2022. Sama hal yang kita kenali untuk Saringan PPPK Guru di Babak II Tahun 2021 udah tuntas dikerjakan pada pemberitahuan masa sangkal di tanggal 06 Januari 2022. Sekarang ini proses buat peserta yang telah lulus Penyaringan Sesi 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu untuk Peserta Saringan PPPK Babak I telah mulai pengajuan file mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Berdasar pada hasil informasi Saat Bantah Penyaringan PPPK Guru Babak 2 tempo hari masih tersisa sejumlah susunan yang masih belum berisi dipicu di II tempo hari masih ada sejumlah peserta yang tidak lulus Passing Grade, atau ada susunan tapi tidak ada pendaftarnya, ada peserta yang telah lulus Passing Grade/capai Nilai Ujung Batasan akan tetapi belum juga bisa isi komposisi dipicu kalah perangkingan.

Sama yang kita pahami Saringan PPPK Guru bakal dilaksanakan sejumlah 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi prasyarat mengikut saringan Step 1 karena itu miliki peluang mengikut penyaringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan untuk peserta yang penuhi persyaratan ditahap 2 dapat ikuti penyaringan PPPK Guru sejumlah 2x.

Untuk peserta yang masih belum tempati skema di babak I serta II bisa mengikut saringan kapabilitas PPPK Guru di babak III serta seluruhnya peserta ditahap 3 penting menunjuk ulangi skema masih ada di halaman SSCASN. Serta untuk peserta yang telah penuhi Passing Grade masih tetap bisa memanfaatkan nilai yang telah diterima ketika test di bagian awal kalinya dengan ketetapan nilai yang bisa dimanfaatkan yaitu nilai paling tinggi di antara nilai awal mulanya dengan nilai test saat ikuti ujian di sesi III kelak.

Berikut sejumlah persyaratan peserta penyaringan PPPK Guru sesi III telah ditambahkan dengan ketetapan sampai Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Babak III.

Menurut Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada sejumlah persyaratan peserta Penyaringan PPPK Guru yang bisa mengikut Penyeleksian PPPK Guru Sesi III waktu depan.

1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Grup II yang tak lulus penyaringan kapabilitas di bagian awalnya yaitu babak I serta II.
2. Ke-2 yakni Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus di saat penyeleksian bagian I serta II.
3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik dan tak lulus di saringan step I serta II.
4. Ke-4 adalah Alumnus Program Pengajaran Pekerjaan Guru (PPG) yang tidak lulus di proses penyeleksian tahapan II.

Peserta yang tak lolos Step 1 dan 2 bisa melaksanakan register penentuan skema ulangi pada Step 3 lewat portal SSCASN BKN dengan komposisi di sekolah masih yang siap susunannya.

Buat susunan yang bisa diputuskan oleh peserta saringan step III yakni seluruh komposisi yang siap di berapa lokasi di seluruhnya Indonesia tanpa ada kecuali.

Namun demikian, peserta diimbau supaya masih untuk pilih komposisi yang sama dengan pemilikan sertifikat pengajar ataupun penyisihan akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Kelompok serta Passing Grade Saringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar :

Data teranyar dari Kementerian Pemanfaatan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memutuskan koreksi nilai ujung batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) buat Kedudukan Fungsional Guru.

Pemastian nilai ujung batasan ada dalam Putusan Menteri PANRB No. 1169/2021 perihal Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I dan Rekonsilasi Nilai Tingkat Batasan Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru di Institusi Wilayah Tahun Bujet 2021.

Nilai tingkat batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga category.

Berikut info detailnya definisi Passing Grade Saringan PPPK Tahun 2021 Terakhir.

Grup 1 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Semuanya peserta diperlakukan nilai ujung batasan definisi 1 serta rangking terhebat.
Peserta category 1 PPPK Guru 2021 sama sesuai Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.
Saringan Kapabilitas Tekhnis: Tersemat (optimal 500)
Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200)
Interviu: 24 (maksimum 40)
Definisi 2 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Kelompok 2 difungsikan apabila seusai nilai ujung batasan grup 1 masihlah ada peruntukan kepentingan yang belum tercukupi.
Privat peserta yang berumur terendah 50 tahun dapat diperlakukan nilai ujung batasan category 2 dan berperingkat terhebat.
Penyaringan Kapabilitas Tekhnis: Nilai Maksimum
Penyaringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (optimal 200)
Interview: 20 (optimal 40)
Kelompok 3 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Apabila nilai ujung batasan kelompok 2 udah diterapkan serta masihlah ada susunan yang masih belum tercukupi, karenanya nilai tingkat batasan definisi 3 diimplikasikan untuk semua peserta.
Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersemat
Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200)
Interview: 24 (optimal 40)
dapodikdasmen